Aksi Pertama Satgas Impor, Amankan Barang Ilegal Senilai Rp40 M

Jum'at, 26 Juli 2024 - 15:43 WIB
"Nah, sekali lagi hasil penyelidikan sementara. Ternyata ini importirnya orang asing, nyewa gudang, minta dipacking barangnya, dia bayar. Kemudian dijual secara online," ujarnya.

Baca Juga : Daftar 12 Mantan TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris BUMN

Menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut barang yang disita oleh satgas beragam, mulai dari mainan anak, elektronik, handphone, tablet, pakaian jadi, aksesoris, dan tas. Namun, barang yang paling banyak dan besar nilainya adalah pakaian jadi nilai capai Rp20 miliar.

"Nilainya untuk handphone dan tablet Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, elektronik Rp12,3 miliar, mainan anak-anak Rp5 miliar. Jadi total lebih kurang Rp 40 miliar," pungkasnya.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!