NIK Jadi NPWP, Sri Mulyani Laporkan Pemadanan Sudah 99,5%

Rabu, 31 Juli 2024 - 21:01 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan kabar terbaru terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan kabar terbaru terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ). Adapun hingga saat ini tercatat 99,5% yang sudah dipadankan.

"99,5 persen pemadanaan NIK dengan NPWP, dan kita terus melakukan kampanye untuk bisa 100 persen," kata Sri Mulyani usai bertemu Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/7/2024).



Baca Juga: Pemadanan NIK-NPWP Terakhir Hari Ini, Sanksi Berlaku Bagi yang Tidak Patuh

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menegaskan, pihaknya akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memadankan NIK-NPWP.

"Nah sekarang yang kami padankan itu, jadi 99% itu mayoritas kami padankan, 5 juta kami padankan. Kami dengan dukcapil connect, data dukcapil kami bawa kami padankan," ungkap Suryo.

Baca Juga: Pemprov DKI Sudah Nonaktifkan 284.614 NIK KTP Warga yang Tak Berdomisili di Jakarta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!