Industri Asuransi Harus Siap-siap Hadapi 3 Hal Ini Pasca Pandemi Covid-19

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:55 WIB
Dewan Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK menjelaskan, bahwa industri asuransi akan mengalami 3 stage pasca pandemi atau three wave of impact. Foto/Dok
JAKARTA - Dewan Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi menjelaskan, bahwa industri asuransi akan mengalami 3 stage pasca pandemi atau three wave of impact. Pertama, industri ini akan menghadapi reduction in demand

"Hal ini ditandai dengan pengurangan bisnis karena daya beli masyarakat yang turun," katanya dalam webinar secara virtual, Senin (24/8/2020).



(Baca Juga: OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya? )

Kedua, adanya increase in claim. Pada tahap ini masyarakat banyak yang membutuhkan uang. Hal itu dapat terlihat dari data yang menunjukan bahwa adanya peningkat klaim dari Maret sampai Juni 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!