Luhut Buka-Bukaan Soal Pengetatan BBM 1 Oktober 2024, Begini Katanya
Kamis, 05 September 2024 - 15:15 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator bIdang Kemaritiman (Menko) buka suara perihal pengetatan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang rencananya bakal mulai diberlakukan mulai 1 Oktober mendatang. Ia mengatakan BBM bersubsidi hanya akan dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak saja..
"Bukan pengetatan, orang yang tidak berhak itu jadi tidak dapat itu aja," jelasnya ketika ditemui usai acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) di JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Diungkapkan Luhut, hal ini pun tengah disosialisasikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin.
"Ya sedang disosialisasikan oleh Pak Rachmat," imbuhnya.
Luhut menuturkan, setelah sosialisasi itu dilakukan, maka akan kembali digelar rapat bersama Presiden Joko Widodo. Setelah itu, nantinya kebijakan ini akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.
"Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden, baru nanti kita apa, diputuskan oleh Presiden," tegasnya.
Namun demikian, Luhut mengakui dirinya berharap bahwa kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.
"(Tapi benar Oktober ini (diterapkan)?) Kita berharap itu," tutup Luhut.
"Bukan pengetatan, orang yang tidak berhak itu jadi tidak dapat itu aja," jelasnya ketika ditemui usai acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) di JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga
Diungkapkan Luhut, hal ini pun tengah disosialisasikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin.
"Ya sedang disosialisasikan oleh Pak Rachmat," imbuhnya.
Luhut menuturkan, setelah sosialisasi itu dilakukan, maka akan kembali digelar rapat bersama Presiden Joko Widodo. Setelah itu, nantinya kebijakan ini akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.
"Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden, baru nanti kita apa, diputuskan oleh Presiden," tegasnya.
Namun demikian, Luhut mengakui dirinya berharap bahwa kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.
"(Tapi benar Oktober ini (diterapkan)?) Kita berharap itu," tutup Luhut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda