Inspiratif, Mengenal Lebih Dekat Sosok Anggia Novita, Ratu Media Branding dan Promosi di Indonesia
Selasa, 10 September 2024 - 19:27 WIB
Anggi saat berjuang menjalani pengobatan stroke.
Terserang Stroke dan Ditolak Klaim Asuransi
Anggia Novita, sosok yang dikenal sebagai 'Ratu' Media Branding, harus berjuang keras untuk mendapatkan haknya sebagai nasabah asuransi setelah mengalami stroke. Di balik kesuksesannya dalam dunia bisnis, tersimpan kisah perjuangan seorang perempuan tangguh.
Mantan istri Ferry Irawan ini pada Mei 2020 tiba-tiba terkena serangan stroke saat sedang rapat. Dokter mendiagnosa pembuluh darah di otaknya pecah. Semasa menjalani pengobatan stroke, cobaan kembali datang menghampiri. Ia terkena Covid-19 pada Desember 2020.
Anggi harus berjuang keras untuk menjalani berbagai pengobatan dan terapi, agar bisa sembuh dari penyakit yang dialami. Kini, kondisi kesehatannya berangsur pulih. Ia tidak lagi menggunakan kursi roda. Namun, untuk berjalan langkahnya masih tertatih.
Untuk memulihkan kondisi kesehatannya, pengusaha di bidang periklanan ini, kini sedang mengajukan klaim asuransi senilai Rp4,7 miliar. Klaim asuransi tersebut nantinya, kata Anggi akan digunakan untuk tambahan biaya pengobatan.
Namun saat mengajukan klaim, Anggi ini sempat ditolak oleh perusahaan asuransi. Anggi yang juga menjadi nasabah prioritas di bank tempat awal mengajukan asuransi harus merasa kecewa. Ia diperlakukan tidak adil oleh oknum karyawan bank dan asuransi saat melakukan pencairan dana. Klaim asuransinya ditolak dengan alasan keterlambatan pengajuan.
“Harusnya mereka melihat dari sisi kemanusiaan juga. Itu kan uang saya sendiri yang selama ini saya kumpulkan selama lima tahun. Tahun pertama saya bayar langsung Rp120 juta. Total premi yang saya bayar mencapai Rp600 juta. Mereka tahu persis saya kena stroke, dan menyetop pendebetan rekening saya. Mereka mengetahui dan membebaskan premi tersebut,” tuturnya dengan nada kesal.
Anggi mengaku tak terima dengan perlakuan yang ia terima, terutama mengingat dirinya selalu memenuhi kewajiban membayar premi setiap tahunnya. Ia merasa tidak dimanusiakan dan diperlakukan tidak adil dalam proses pencairan klaim asuransi yang seharusnya menjadi haknya. Untuk memperjuangkan halnya, Anggi pun telah menggandeng pengacara untuk menempuh jalur hukum.
Baru-baru ini, melalui kuasa hukumnya, W. Yogi, ia telah melayangkan somasi ke pihak asuransi dan bank. “Kami melihat ini ada dugaan permufakatan jahat dan tindak pidana lainnya yang disengaja dilakukan oleh mereka, sehingga kami merasa perlu untuk mengambil jalur hukum” tutur Yogi.
Terserang Stroke dan Ditolak Klaim Asuransi
Anggia Novita, sosok yang dikenal sebagai 'Ratu' Media Branding, harus berjuang keras untuk mendapatkan haknya sebagai nasabah asuransi setelah mengalami stroke. Di balik kesuksesannya dalam dunia bisnis, tersimpan kisah perjuangan seorang perempuan tangguh.
Mantan istri Ferry Irawan ini pada Mei 2020 tiba-tiba terkena serangan stroke saat sedang rapat. Dokter mendiagnosa pembuluh darah di otaknya pecah. Semasa menjalani pengobatan stroke, cobaan kembali datang menghampiri. Ia terkena Covid-19 pada Desember 2020.
Anggi harus berjuang keras untuk menjalani berbagai pengobatan dan terapi, agar bisa sembuh dari penyakit yang dialami. Kini, kondisi kesehatannya berangsur pulih. Ia tidak lagi menggunakan kursi roda. Namun, untuk berjalan langkahnya masih tertatih.
Untuk memulihkan kondisi kesehatannya, pengusaha di bidang periklanan ini, kini sedang mengajukan klaim asuransi senilai Rp4,7 miliar. Klaim asuransi tersebut nantinya, kata Anggi akan digunakan untuk tambahan biaya pengobatan.
Namun saat mengajukan klaim, Anggi ini sempat ditolak oleh perusahaan asuransi. Anggi yang juga menjadi nasabah prioritas di bank tempat awal mengajukan asuransi harus merasa kecewa. Ia diperlakukan tidak adil oleh oknum karyawan bank dan asuransi saat melakukan pencairan dana. Klaim asuransinya ditolak dengan alasan keterlambatan pengajuan.
“Harusnya mereka melihat dari sisi kemanusiaan juga. Itu kan uang saya sendiri yang selama ini saya kumpulkan selama lima tahun. Tahun pertama saya bayar langsung Rp120 juta. Total premi yang saya bayar mencapai Rp600 juta. Mereka tahu persis saya kena stroke, dan menyetop pendebetan rekening saya. Mereka mengetahui dan membebaskan premi tersebut,” tuturnya dengan nada kesal.
Anggi mengaku tak terima dengan perlakuan yang ia terima, terutama mengingat dirinya selalu memenuhi kewajiban membayar premi setiap tahunnya. Ia merasa tidak dimanusiakan dan diperlakukan tidak adil dalam proses pencairan klaim asuransi yang seharusnya menjadi haknya. Untuk memperjuangkan halnya, Anggi pun telah menggandeng pengacara untuk menempuh jalur hukum.
Baru-baru ini, melalui kuasa hukumnya, W. Yogi, ia telah melayangkan somasi ke pihak asuransi dan bank. “Kami melihat ini ada dugaan permufakatan jahat dan tindak pidana lainnya yang disengaja dilakukan oleh mereka, sehingga kami merasa perlu untuk mengambil jalur hukum” tutur Yogi.
tulis komentar anda