Tak Mau Terseret Kisruh Ketum Kadin, Jokowi Minta Diselesaikan Secara Internal
Selasa, 17 September 2024 - 11:30 WIB
"Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yg memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART KADIN," jelasnya.
Terkait Menkumham Supratman Andi Agtas yang mengaku menerima hasil pemilihan ketua umum kadin dari munaslub, Ari menyebut bahwa proses awal terkait kepengurusan organisasi ditangani di Kemenkumham.
"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham," ungkapnya.
Sebelumnya, Istana buka suara terkait surat aduan dari
Ketua Kadin Arsjad Rasjid kepada Presiden Jokowi mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.
Koordinator staf khusus presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat tersebut.
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa surat tersebut masih di Kemensetneg belum disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut," jelasnya
Terkait Menkumham Supratman Andi Agtas yang mengaku menerima hasil pemilihan ketua umum kadin dari munaslub, Ari menyebut bahwa proses awal terkait kepengurusan organisasi ditangani di Kemenkumham.
"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham," ungkapnya.
Sebelumnya, Istana buka suara terkait surat aduan dari
Ketua Kadin Arsjad Rasjid kepada Presiden Jokowi mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.
Koordinator staf khusus presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat tersebut.
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa surat tersebut masih di Kemensetneg belum disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut," jelasnya
Lihat Juga :
tulis komentar anda