44 Kementerian dan Lembaga Era Prabowo, Pengamat Kebijakan Publik: Oke-oke Saja, Asal...
Selasa, 24 September 2024 - 16:22 WIB
JAKARTA - Rencana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian menjadi 44 dalam kabinetnya telah memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak. Penambahan ini dinilai bisa memberikan peluang yang lebih besar untuk pelayanan publik , namun juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan koordinasi antar kementerian.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan, penambahan jumlah kementerian sepanjang tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai tidak menjadi masalah.
“Kami melihatnya oke-oke saja, dalam arti malah memberikan peluang yang lebih besar untuk pelayanan publik,” kata Trubus dalam Market Review IDX Channel pada Selasa (24/9/2024).
Trubus menambahkan, banyaknya Kementerian dan Lembaga diyakini akan membuat fokus pelayanan publik menjadi lebih prioritas. Contoh pemisahan yang diusulkan adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Pemisahan ini, selama tidak mengganggu APBN dan tetap fokus pada pelayanan, dinilai bisa memberikan keuntungan.
Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diharapkan dapat lebih fokus pada perumahan rakyat dan infrastruktur, tidak hanya di Proyek Strategis Nasional (PSN) tetapi juga di pusat dan daerah.
“Yang penting bagaimana jangan sampai tebang pilih dan tumpang tindih kebijakan,” imbuh Trubus.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Moneter CORE, Akhmad Akbar Susamto mengatakan, penambahan kementerian bisa mengakomodir kebutuhan yang lebih spesifik, namun koordinasi dan efektivitas pengambilan kebijakan menjadi lebih rumit.
“Problemnya, koordinasi lebih rumit, efektivitas pengambilan kebijakan lebih rumit,” kata Akbar.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan, penambahan jumlah kementerian sepanjang tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai tidak menjadi masalah.
“Kami melihatnya oke-oke saja, dalam arti malah memberikan peluang yang lebih besar untuk pelayanan publik,” kata Trubus dalam Market Review IDX Channel pada Selasa (24/9/2024).
Trubus menambahkan, banyaknya Kementerian dan Lembaga diyakini akan membuat fokus pelayanan publik menjadi lebih prioritas. Contoh pemisahan yang diusulkan adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Pemisahan ini, selama tidak mengganggu APBN dan tetap fokus pada pelayanan, dinilai bisa memberikan keuntungan.
Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diharapkan dapat lebih fokus pada perumahan rakyat dan infrastruktur, tidak hanya di Proyek Strategis Nasional (PSN) tetapi juga di pusat dan daerah.
“Yang penting bagaimana jangan sampai tebang pilih dan tumpang tindih kebijakan,” imbuh Trubus.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Moneter CORE, Akhmad Akbar Susamto mengatakan, penambahan kementerian bisa mengakomodir kebutuhan yang lebih spesifik, namun koordinasi dan efektivitas pengambilan kebijakan menjadi lebih rumit.
“Problemnya, koordinasi lebih rumit, efektivitas pengambilan kebijakan lebih rumit,” kata Akbar.
(akr)
tulis komentar anda