Kemenkeu Klaim Indonesia Bakal Kantongi Rp2,5 Triliun dari Ekspor Pasir Laut

Sabtu, 28 September 2024 - 16:51 WIB
"Untuk pasir laut baru ada PP nya sehingga di 2025 belum ada targetnya. Berapa sih sebetulnya kami ga berani ngomong. Kalau misalkan ada volume taruh lah jika karena target 2025 belum ada. Kalau saja yang diekspor 50 jt meter kubik, maka kemungkinannya 2,5 Triliun dengan harga 93.000 kali tarifnya 30-35 persen," terangnya dalam media gathering APBN 2025, Kamis (26/9/2024).

Sebab diakui Wawan, eksplorasi hasil sedimentasi laut ini tentunya tidak mudah. Mengingat menurut aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebelum eksplorasi sedimen laut diperlukan penelitian terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada kandungan mineral di dalamnya.

"Tapi memang tidak bisa mudah melakukan eksplorasi, sebelum mereka melakukan eksplorasi maka sendimen tersebut akan dilakukan penelitian dulu apakah hanya sendimen apakah tidak mengandung mineral berbeda yang tidak boleh diekspor," paparnya.

Baca Juga : Mendag Zulhas Soal Ekspor Pasir Laut: Kok Nanya Saya? Itu Kebijakan Pemerintah

"Pasti ada tim penilaian dari KKP. Mungkin bisa dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) untuk melihat apa betul2 sedimen tidak ada kandungan mineral berharga," pungkas Wawan.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!