Mari Elka Pangestu Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Apa Tugasnya?

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:33 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Indonesia ke-26, sekaligus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ke-10, Mari Elka Pangestu resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, apa saja tugasnya?. Foto/Dok
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Indonesia ke-26, sekaligus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ke-10, Mari Elka Pangestu resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral.Pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 76-M tahun 2024 Tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden tahun 2024-2029.

Baca Juga: Baca Investor Asing Belum Masuk IKN, Mantan Kepala Otorita Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Presiden



Selepas dilantik, Mari Elka menjelaskan dirinya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto atas tugas pokok dan fungsinya selama menjabat nanti. Namun demikian, Ia mengaku penugasannya kali ini telah sesuai dengan bidang keahliannya.

"Kita menunggu arahan presiden ya, tapi ya kurang lebih sesuai dengan bidang saya, ya kurang lebih mengenai kerja sama internasional di bidang perdagangan maupun lebih luas secara multilateral," terang Mari Elka di Kompleks Istana Negara, Selasa (22/10/2024).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menanggapi ihwal bidang penugasannya yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Ia mengatakan, belum bisa berkomentar apapun sebelum adanya instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ya kita menunggu arahan presiden dulu, baru kita akan bisa menjawab itu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!