OJK Soal Penghapusan Utang Macet UMKM: Sudah Masuk Aturan P2SK
Jum'at, 01 November 2024 - 16:52 WIB
Dian menambahkan, OJK mendukung kebijakan hapus utang UMKM karena akan mendukung akses kepada UMKM dan mendukung UMKM merupakan hal yang vital bagi ketahanan perekonomian.
"OJK memandang memang perlu dijabarkan Rancangan dalam Peraturan Pemerintah (RPP) yang pada saat ini masih dalam tahap penyusunan. Mudah-mudahan ini akan memperjelas rencana penghapusbukuan dan penghapustagihan," ungkap Dian.
“Bahwa memang isu yang terkait dengan penghapusbukuan dan penghapustagihan memang isu yang sebenarnya spesifik untuk bank-bank BUMN karena kalau bank swasta itu sudah biasa melakukan itu, dan itu memang ketentuan khusus untuk bank BUMN dan hanya terkait dengan UMKM," imbuhnya.
Baca Juga: Respons Rencana Hapus Kredit Macet UMKM, Bos BRI: Sedang Dibuat Kriterianya
Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus utang 6 juta debitur UMKM, yakni petani dan nelayan Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo dalam diskusi ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rabu (23/10/2024) lalu.
"OJK memandang memang perlu dijabarkan Rancangan dalam Peraturan Pemerintah (RPP) yang pada saat ini masih dalam tahap penyusunan. Mudah-mudahan ini akan memperjelas rencana penghapusbukuan dan penghapustagihan," ungkap Dian.
“Bahwa memang isu yang terkait dengan penghapusbukuan dan penghapustagihan memang isu yang sebenarnya spesifik untuk bank-bank BUMN karena kalau bank swasta itu sudah biasa melakukan itu, dan itu memang ketentuan khusus untuk bank BUMN dan hanya terkait dengan UMKM," imbuhnya.
Baca Juga: Respons Rencana Hapus Kredit Macet UMKM, Bos BRI: Sedang Dibuat Kriterianya
Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus utang 6 juta debitur UMKM, yakni petani dan nelayan Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo dalam diskusi ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rabu (23/10/2024) lalu.
(nng)
Lihat Juga :