Prabowo Berencana Hapus Utang Jutaan UMKM, Erick Thohir Blak-blakan Berapa Nilainya
Senin, 04 November 2024 - 14:11 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mencatat total kredit macet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) mencapai Rp8,7 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat total kredit macet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) mencapai Rp8,7 triliun. Nominal utang UMKM di bank-bank BUMN itu disampaikan Erick Thohir kepada Komisi VI DPR RI, saat rapat kerja (raker), Senin (4/11/2024).
Nilai pinjaman tersebut ikut dikonfirmasi saat dirinya membahas rencana penerapan kebijakan hapus buku dan hapus tagih kredit macet untuk segmen UMKM di lembaga perbankan Tanah Air. Baca Juga: OJK Soal Penghapusan Utang Macet UMKM: Sudah Masuk Aturan P2SK
“Di situ kalau kita lihat angkanya kurang lebih di Rp100 juta, sehingga nanti kurang lebih yang ada di Himbara itu nilainya Rp8,7 triliun,” ujar Erick.
Di luar jumlah kredit macet, Erick mengatakan pemerintah melalui delapan kementerian sudah bertemu dan membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ihwal hapus buku dan hapus tagih bank dan lembaga keuangan non bank.
“Kemarin kami laporkan habis rapat dengan pimpinan Menko Bidang Perekonomian bersama tujuh menteri lain, ada satu yang diminta yaitu percepatan progres Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) hapus buku dan hapus tagih bank dan lembaga keuangan non bank,” paparnya.
Nilai pinjaman tersebut ikut dikonfirmasi saat dirinya membahas rencana penerapan kebijakan hapus buku dan hapus tagih kredit macet untuk segmen UMKM di lembaga perbankan Tanah Air. Baca Juga: OJK Soal Penghapusan Utang Macet UMKM: Sudah Masuk Aturan P2SK
“Di situ kalau kita lihat angkanya kurang lebih di Rp100 juta, sehingga nanti kurang lebih yang ada di Himbara itu nilainya Rp8,7 triliun,” ujar Erick.
Di luar jumlah kredit macet, Erick mengatakan pemerintah melalui delapan kementerian sudah bertemu dan membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ihwal hapus buku dan hapus tagih bank dan lembaga keuangan non bank.
“Kemarin kami laporkan habis rapat dengan pimpinan Menko Bidang Perekonomian bersama tujuh menteri lain, ada satu yang diminta yaitu percepatan progres Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) hapus buku dan hapus tagih bank dan lembaga keuangan non bank,” paparnya.
Lihat Juga :