Bos Sritex Bantah Ada PHK: Hanya Meliburkan 2.500 Karyawan

Rabu, 13 November 2024 - 11:58 WIB
Keberlanjutan usaha Sritex kini ada benak Hakim Pengawas dan Kurator. Iwan mencatat, proses going constant bisnis ini harus diputuskan segera agar bisa membantu manajemen menggenjot roda Sritex.

Baca Juga: Soal Penyelamatan Sritex, Ini Saran Kadin untuk Pemerintah

“Jadi ini kalau tidak ada going constant atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman, ancaman ada Pak Wamen, ancaman PHK ada. Jadi jangan sampai ini menjadi masalah, menambah masalah disitu, tentang rekening bank yang diblokir juga itu akan menambah masalah lagi,” jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!