Saham Berpotensi Delisting, Begini Respons Bos Sritex

Rabu, 13 November 2024 - 18:24 WIB
Adapun, per 12 November 2024 berkas kasasi Sritex dinyatakan lengkap, setelah manajemen mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung di Oktober kemarin. "Dan semoga kasasi ini kita in favor di kita ya maksudnya, jadi ini yang harapan kami," paparnya.

Untuk diketahui, BEI memutuskan menghentikan sementara (suspensi) Perdagangan Efek SRIL di seluruh pasar. Kebijakan suspensi menyusul vonis pailit terhadap Sritex oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.

Baca Juga: Bos Sritex Bantah Ada PHK: Hanya Meliburkan 2.500 Karyawan

Kondisi yang menimpa Sritex semakin memberatkan perusahaan dalam menghindari potensi delisting, mengingat statusnya sebagai perusahaan publik di BEI. Suspensi saham SRIL yang dilakukan sejak 18 Mei 2021 didasarkan atas kegagalan perusahaan dalam membayar Pokok dan Bunga Medium Term Note (MTN) Tahap III Tahun 2018 ke-6
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!