Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Sabtu, 16 November 2024 - 21:09 WIB
"Saya melihat adanya potensi besar dalam regulasi yang mendukung industri kripto seperti Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act (FIT 21) dan Financial Innovation Act (FIA) dalam kebijakan Amerika, dan juga kebijakan baru mengenai perpindahan regulasi ke OJK di Indonesia di 2025."



Oscar mengatakan dukungan regulasi yang positif akan memperkuat perkembangan pasar dan mengurangi risiko yang dihadapi oleh para investor kripto. Pencapaian Bitcoin sebagai salah satu aset terbesar dunia merupakan penanda penting bagi industri kripto yang sedang tumbuh. Status ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kripto dan mendorong adopsi yang lebih luas.

"Bitcoin masih memiliki ruang untuk tumbuh lebih jauh, terutama jika didukung oleh kerangka regulasi yang lebih jelas dan penerimaan publik yang terus meningkat," kata dia.
(nng)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More