Mentan Amran Tegas Blacklist dan Cabut Izin 4 Perusahaan Pemalsu Pupuk
Rabu, 27 November 2024 - 13:13 WIB
Langkah ini menjadi komitmen pemerintah memastikan hanya pupuk berkualitas yang tersedia bagi petani. Menteri Amran juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga integritas dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pertanian, sekaligus juga tidak menggunakan merk pupuk yang tidak sesuai standar.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, Kami akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas pelanggaran seperti ini. Pertanian yang kuat dimulai dari perlindungan petani. Hanya dengan melindungi mereka, kita bisa mencapai swasembada pangan,” pungkas Menteri Amran.
Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba bermain-main dengan kebutuhan vital sektor pertanian. Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, berkomitmen menjaga keadilan dan keberlanjutan dalam setiap rantai produksi.
“Saya meminta semua pihak untuk terus bersinergi, bersama-sama mewujudkan pertanian yang kuat, bersih, dan berkelanjutan, jangan ada yang bermain-main apalagi merugikan petani kita” tutup Amran.
Dalam keterangannya kepada media di Kantor Pusat Kementerian Pertanian pada 26 November 2024, Mentan Amran menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap empat perusahaan yang memproduksi pupuk NPK palsu tersebut dan 23 perusahaan lain yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi yang ditetapkan.
Menteri Amran menjelaskan bahwa akibat dari tindakan perusahaan-perusahaan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp316 miliar, sementara kerugian yang dialami petani ditaksir mencapai Rp3,23 triliun.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, Kami akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas pelanggaran seperti ini. Pertanian yang kuat dimulai dari perlindungan petani. Hanya dengan melindungi mereka, kita bisa mencapai swasembada pangan,” pungkas Menteri Amran.
Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba bermain-main dengan kebutuhan vital sektor pertanian. Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, berkomitmen menjaga keadilan dan keberlanjutan dalam setiap rantai produksi.
“Saya meminta semua pihak untuk terus bersinergi, bersama-sama mewujudkan pertanian yang kuat, bersih, dan berkelanjutan, jangan ada yang bermain-main apalagi merugikan petani kita” tutup Amran.
Dalam keterangannya kepada media di Kantor Pusat Kementerian Pertanian pada 26 November 2024, Mentan Amran menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap empat perusahaan yang memproduksi pupuk NPK palsu tersebut dan 23 perusahaan lain yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi yang ditetapkan.
Menteri Amran menjelaskan bahwa akibat dari tindakan perusahaan-perusahaan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp316 miliar, sementara kerugian yang dialami petani ditaksir mencapai Rp3,23 triliun.
(akr)
tulis komentar anda