Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Taksi Online?

Jum'at, 06 Desember 2024 - 17:36 WIB
Menteri Maman menjelaskan, ojol roda dua telah memenuhi kriteria sebagai pelaku usaha mikro yang menjadi perhatian utama Kementerian UMKM. Sementara nasib taksi online yang mayoritas berplat hitam, masih harus menunggu kejelasan.

"Yang menjadi ranah saya itu adalah ojol. Kenapa ojol? Karena mereka-mereka ini yang masuk dalam sistem distribusi barang-barang usaha mikro dan usaha kecil. Jadi, saya mau fokusnya di situ saja," terang Maman.

"Dari sisi saya, sejatinya (taksi online) tidak berhak mendapatkan karena masuk dalam kategori yang besar kan itu, dan sekarang bisa bayangkan DP (down payment) mobil kan, itu gede," lanjutnya.

Baca Juga: Benarkah Ojol Tidak Boleh Beli Pertalite? Simak Penyebabnya

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Bahlil juga telah memastikan bahwa skema subsidi BBM akan mencakup sebagian besar UMKM termasuk ojol. Hanya saja sampai saat ini Pemerintah belum menemukan cara bagaimana membedakan kendaraan ojol atau bukan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!