Ojol Boleh Beli BBM Subsidi, Pertamina, BPS, dan PLN Samakan Data

Senin, 09 Desember 2024 - 12:56 WIB
“Untuk kelanjutan nantinya, penerima misalnya ojol dan kita perlu mengkombinasikan aplikasi yang ada di sana dengan di Pertamina,” beber dia.

Baca Juga: Bahlil Pastikan Ojol Boleh Isi Pertalite, Ini Alasannya

“Kita tentunya dalam proses, dalam proses untuk kelanjutan itu, yang pasti untuk penerima subsidi, kami masih menunggu karena Pertamina adalah sebagai pelaksana,” lanjut Simon.

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menjelaskan, bahwa pengemudi ojek online tetap mendapatkan alokasi bahan bakar minyak bersubsidi. Sebab, ojol masuk kategori usaha mikro.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!