Kapan Coretax Mulai Berlaku? Berikut Penjelasannya

Selasa, 07 Januari 2025 - 20:15 WIB
Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan, melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.

Tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Bahkan, kehadiran Coretax turut mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan.

Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Dengan hadirnya Coretax, wajib pajak (WP) baik individu maupun badan usaha, memiliki solusi digital yang lebih modern untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga: Cara Akses Coretax DJP, Sistem Pajak Baru yang Diklaim Lebih Praktis

Layanan Coretax memungkinkan WP untuk mengelola laporan pajak, melakukan pembayaran, dan memanfaatkan berbagai fitur lain, yang sebelumnya mungkin memerlukan waktu dan proses manual yang lebih panjang.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!