Sri Mulyani dan Komisi XI Rapat Selama Delapan Jam, Apa Sih Hasilnya?
Rabu, 02 September 2020 - 20:46 WIB
a. Melanjutkan penanganan bidang kesehatan.
b. Pengendalian defisit tahun 2021 yang menyangkut konsolidasi fiskal di tahun 2023 dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan menjaga ruang fiskal dan keberlanjutan APBN.
c. Akselerasi pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi di bidang bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, belanja negara, transfer ke daerah dan dana desa, dan ketahanan bencana dengan memprioritaskan percepatan pemulihan sektor-sektor yang menjadi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi.
d. Memberikan program bantuan yang berkeadilan, tepat sasaran dan produktif dengan fokus pada sektor informal, UMKM, petani, nelayan, sektor korporasi, pesantren, lembaga pendidikan keagamaan dan BUMN yang memiliki peran strategis bagi masyarakat.
e. Meningkatkan daya beli masyarakat.
f. Meningkatkan efektivitas perlindungan sosial.
g. Memperkuat kebijakan dalam pengendalian impor khususnya pangan.
h. Memperkuat pelaksanaan kebijakan untuk meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN).
i. Pengendalian defisit dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan menjaga ruang fiskal dan keberlanjutan APBN.
j. Mempertajam belanja K/L yang ditunjukkan dengan kinerja output, outcome, dan result based, serta peningkatan pelayanan kepada rakyat (kualitas barang, kemudahan layanan, ketepatan waktu, biaya yang terjangkau, responsif, dan akses yang mudah).
b. Pengendalian defisit tahun 2021 yang menyangkut konsolidasi fiskal di tahun 2023 dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan menjaga ruang fiskal dan keberlanjutan APBN.
c. Akselerasi pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi di bidang bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, belanja negara, transfer ke daerah dan dana desa, dan ketahanan bencana dengan memprioritaskan percepatan pemulihan sektor-sektor yang menjadi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi.
d. Memberikan program bantuan yang berkeadilan, tepat sasaran dan produktif dengan fokus pada sektor informal, UMKM, petani, nelayan, sektor korporasi, pesantren, lembaga pendidikan keagamaan dan BUMN yang memiliki peran strategis bagi masyarakat.
e. Meningkatkan daya beli masyarakat.
f. Meningkatkan efektivitas perlindungan sosial.
g. Memperkuat kebijakan dalam pengendalian impor khususnya pangan.
h. Memperkuat pelaksanaan kebijakan untuk meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN).
i. Pengendalian defisit dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan menjaga ruang fiskal dan keberlanjutan APBN.
j. Mempertajam belanja K/L yang ditunjukkan dengan kinerja output, outcome, dan result based, serta peningkatan pelayanan kepada rakyat (kualitas barang, kemudahan layanan, ketepatan waktu, biaya yang terjangkau, responsif, dan akses yang mudah).
tulis komentar anda