Aspebindo: Pengelolaan Tambang Bukan Tugas Utama Kampus
Rabu, 19 Februari 2025 - 17:11 WIB
Aspebindo menyambut positif keputusan pemerintah membatalkan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Asosiasi Pemasok Energi, Batubara, dan Mineral Indonesia (Aspebindo) menyambut positif keputusan pemerintah membatalkan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dan menggantinya dengan bantuan dana riset serta beasiswa. Langkah tersebut sejalan dengan prinsip perguruan tinggi yang harus berfokus pada fungsi utamanya.
"Keterlibatan langsung dalam bisnis tambang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, komersialisasi berlebihan serta risiko lingkungan dan sosial yang sulit dikendalikan oleh institusi pendidikan," ujar Ketua Umum Aspebindo Anggawira dalam pernyatanyaannya, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Kampus Batal Dapat Jatah Kelola Tambang, Ini Penjelasan dari DPR
Dia menegaskan bahwa pengelolaan tambang bukan tugas utama kampus. Tugas utama kampus adalah pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui keputusan tersebut, risiko penyimpangan dapat diminimalkan, dan kampus dapat tetap menjalankan perannya tanpa terbebani urusan operasional pertambangan.
"Keterlibatan langsung dalam bisnis tambang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, komersialisasi berlebihan serta risiko lingkungan dan sosial yang sulit dikendalikan oleh institusi pendidikan," ujar Ketua Umum Aspebindo Anggawira dalam pernyatanyaannya, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Kampus Batal Dapat Jatah Kelola Tambang, Ini Penjelasan dari DPR
Dia menegaskan bahwa pengelolaan tambang bukan tugas utama kampus. Tugas utama kampus adalah pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui keputusan tersebut, risiko penyimpangan dapat diminimalkan, dan kampus dapat tetap menjalankan perannya tanpa terbebani urusan operasional pertambangan.
Lihat Juga :