Aspebindo: Pengelolaan Tambang Bukan Tugas Utama Kampus
Rabu, 19 Februari 2025 - 17:11 WIB
Menurut dia, bantuan dana riset serta beasiswa juga memungkinkan kampus lebih fokus pada inovasi teknologi pertambangan yang lebih ramah lingkungan serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
"Dukungan dana riset dan beasiswa akan mendorong peningkatan efisiensi industri dan melahirkan tenaga ahli yang lebih siap bersaing," ujar Anggawira.
Hal ini dinilai lebih relevan bagi keberlanjutan sektor pertambangan ketimbang kampus harus turun langsung dalam operasional industri. Anggawira juga menyoroti pentingnya hubungan sinergis antara industri pertambangan dan dunia akademik. Menurut dia, industri pertambangan tetap bisa bermitra dengan kampus melalui riset bersama, program magang, dan pengembangan teknologi.
Dengan skema bantuan dana ini, perguruan tinggi tetap dapat berkontribusi dalam pengembangan sektor pertambangan tanpa harus menghadapi risiko bisnis dan operasionalnya secara langsung. Di samping itu, dia menilai efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya alam tambang merupakan sektor dengan regulasi ketat dan membutuhkan manajemen profesional. Jika dikelola pihak yang kurang berpengalaman, potensi menimbulkan kerugian negara yang lebih besar.
"Dengan kebijakan ini, konsesi tambang tetap dapat dikelola oleh pihak yang lebih kompeten, sementara kampus mendapatkan manfaat ekonomi secara lebih optimal melalui hibah riset dan beasiswa," kata Anggawira.
"Dukungan dana riset dan beasiswa akan mendorong peningkatan efisiensi industri dan melahirkan tenaga ahli yang lebih siap bersaing," ujar Anggawira.
Hal ini dinilai lebih relevan bagi keberlanjutan sektor pertambangan ketimbang kampus harus turun langsung dalam operasional industri. Anggawira juga menyoroti pentingnya hubungan sinergis antara industri pertambangan dan dunia akademik. Menurut dia, industri pertambangan tetap bisa bermitra dengan kampus melalui riset bersama, program magang, dan pengembangan teknologi.
Dengan skema bantuan dana ini, perguruan tinggi tetap dapat berkontribusi dalam pengembangan sektor pertambangan tanpa harus menghadapi risiko bisnis dan operasionalnya secara langsung. Di samping itu, dia menilai efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya alam tambang merupakan sektor dengan regulasi ketat dan membutuhkan manajemen profesional. Jika dikelola pihak yang kurang berpengalaman, potensi menimbulkan kerugian negara yang lebih besar.
"Dengan kebijakan ini, konsesi tambang tetap dapat dikelola oleh pihak yang lebih kompeten, sementara kampus mendapatkan manfaat ekonomi secara lebih optimal melalui hibah riset dan beasiswa," kata Anggawira.
Lihat Juga :