Perpres Penertiban Kawasan Hutan Berpotensi Picu PHK Ribuan Buruh Sawit

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:32 WIB
Apalagi kata dia, keberadaan lahan-lahan sawit yang dinilai masuk dalam kawasan hutan sebelumnya telah mendapatkan izin dari pemerintahan yang lalu. Dan para pengusaha juga telah mengeluarkan banyak modal untuk berinvestasi sawit. Meski bukan pengusaha, namun dia mengetahui bagaimana perjuangan para pengusaha sawit dalam memulai usahanya seperti membuka lahan dan lainnya.

"Saya kira kalau lahan sawit harus dikembalikan menjadi hutan, itu ide bagus. Tapi kalau jadi negara yang mengambil alihnya tinggal diberikan solusi ke perusahaan. Misalnya perusahaan boleh mengelola sampai habis masa kontraknya dengan syarat dan ketentuan berlaku. Mungkin seperti itu," tuturnya.

Baca Juga: Guru Besar IPB: Penambahan Lahan Sawit di Kawasan Hutan Terdegradasi Bukan Deforestasi

Pada intinya pemerintah harus melihat dulu status asal masing-masing lahan-sawit saat dahulu memperoleh izin membuka hutan untuk tanaman sawit. "Pemerintah bisa meninjau ulang jika ini diberikan HGU, dasarnya apa. dan ketika sekarang harus dikembalikan ke negara juga perlu dipertimbangkan hal hal tadi, supaya tidak merugikan juga para buruh yang ada disana. Kepentingan saya sih bagaimana buruh terlindungi tetap bekerja. Negara bisa rugi kalau perusahaan rugi karena sumbangan dari industri sawit kan besar. Makanya harus ada win win solution," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!