Gandeng Dukcapil, Pasar Modal Bisa Tahan Gempuran Aksi Jual Asing
Kamis, 03 September 2020 - 23:42 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan sebagai key factor dalam seluruh aktivitas layanan publik, termasuk di sektor keuangan dan pasar modal .
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menyampaikan bahwa data Dukcapil berperan penting dalam pengembangan pasar modal serta pendalaman pasar keuangan. ( Baca juga:Benar-Benar Ambyaarrr, Setoran Dividen BUMN cuma 25% dari Target )
"Utamanya terkait dengan pengembangan basis investor domestik ritel di Indonesia yang dapat memberikan resiliensi pasar modal Indonesia ketika investor asing melakukan penjualan saham dalam jumlah yang cukup besar," kata Hoesen di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Lebih lanjut dikatakan bahwa kegiatan pasar modal juga memberikan kontribusi positif sebagai sumber pembiayaan utama jangka panjang untuk proyek-proyek strategis pemerintah.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menyampaikan bahwa data Dukcapil berperan penting dalam pengembangan pasar modal serta pendalaman pasar keuangan. ( Baca juga:Benar-Benar Ambyaarrr, Setoran Dividen BUMN cuma 25% dari Target )
"Utamanya terkait dengan pengembangan basis investor domestik ritel di Indonesia yang dapat memberikan resiliensi pasar modal Indonesia ketika investor asing melakukan penjualan saham dalam jumlah yang cukup besar," kata Hoesen di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Lebih lanjut dikatakan bahwa kegiatan pasar modal juga memberikan kontribusi positif sebagai sumber pembiayaan utama jangka panjang untuk proyek-proyek strategis pemerintah.
Lihat Juga :