Kinerja Waskita Membaik, Analis Sebut Potensi Delisting Masih Terlalu Dini

Kamis, 08 Mei 2025 - 16:08 WIB
Sebagai informasi, sebelumnya pada 2024 telah menyelesaikan proses restrukturisasi dengan mendapatkan persetujuan dari 22 kreditur perbankan Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun, skema itu sudah efektif sejak 17 Oktober 2024. Restrukturisasi yang dilakukan pada Obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun juga telah mendapatkan persetujuan atas tiga seri obligasi.

Dirinya menuturkan, ada beberapa tahapan dalam proses delisting. "Dalam mencapai delisting, perusahaan masih memiliki ruang dan restrukturisasi bisa jadi ada PMN yang baru dari situ dia akan bergerak lagi," imbuhnya.

Lucky pun menyarankan agar Waskita banyak mengambil proyek strategis dan efektif dalam meningkatkan kinerja keuangan. Sehingga, bisa kembali lagi ke pasar modal.

"Jadi sumber pendapatan waskita pekerjaan proyek. Pertama mencari proyek menarik untuk dpt dikerjakan efisien dan efektif. Sumber daya bekerjanya itu adalah proyek diperoleh. Jadi harus berinovasi dan memperbaiki waskita karya meraih kontrak-kontrak proyek lebih banyak," tuturnya.

Dia menambahkan, dengan berkurangnya utang Waskita juga menjadi langkah positif untuk kinerja perseroan makin lebih baik. Apalagi, hanya butuh dua tahun bisa membuat kepercayaan investor kembali ke Waskita.

Berdasarkan laporan Keuangan WSKT pada 2024, Perseroan mencatatkan total penurunan utang sebesar Rp14,7 triliun. Lalu kinerja Waskita induk atau secara standalone pun mencatatkan keuntungan dengan laba berjalan sebesar Rp4,8 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!