BPK Temukan Potensi Kerugian Rp34 Triliun, Ini Respons PT Timah
Kamis, 29 Mei 2025 - 17:31 WIB
"Angka Rp34 triliun itu mencerminkan potensi kerugian sumber daya, bukan kerugian finansial langsung. Ini bisa menjadi momen edukatif bagi publik tentang risiko tambang ilegal," ujarnya.
Baca Juga: Amman Lanjutkan Penambangan Fase 8 di Batu Hijau, Cadangan Capai 460 Juta Ton
Ferdy mendorong sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan untuk memberantas tambang ilegal, termasuk operasi gabungan penertiban alat tambang, jalur hukum, hingga membentuk kemitraan dengan masyarakat. Masalah ini juga telah disampaikan PT Timah dalam forum-forum resmi, termasuk rapat dengan Komisi VI DPR RI.
Sementara, BPK dalam laporannya merekomendasikan agar Menteri BUMN mengusulkan pengambilalihan pengamanan wilayah tambang PT Timah kepada pemerintah, guna mencegah berlanjutnya potensi kerugian negara.
Baca Juga: Amman Lanjutkan Penambangan Fase 8 di Batu Hijau, Cadangan Capai 460 Juta Ton
Ferdy mendorong sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan untuk memberantas tambang ilegal, termasuk operasi gabungan penertiban alat tambang, jalur hukum, hingga membentuk kemitraan dengan masyarakat. Masalah ini juga telah disampaikan PT Timah dalam forum-forum resmi, termasuk rapat dengan Komisi VI DPR RI.
Sementara, BPK dalam laporannya merekomendasikan agar Menteri BUMN mengusulkan pengambilalihan pengamanan wilayah tambang PT Timah kepada pemerintah, guna mencegah berlanjutnya potensi kerugian negara.
(nng)
Lihat Juga :