Bahaya jika Membuat Bank Sentral Terus Berjalan Pakai Kruk

Selasa, 08 September 2020 - 07:48 WIB
Tergerusnya hak independen membeli SUN dan memberikan PLK tersebut menyebabkan Bank Indonesia sudah pincang dalam menjalankan tugas, khususnya menjaga stabilitas keuangan.

"Langkah ini dapat dimengerti karena keadaan perekonomian yang darurat dan extra ordinary. Namun jangan terlalu jauh melangkah dengan menjadikan independensi BI menjadi permanen yang justru membahayakan stabilitas sistem keuangan dan ketahanan perekonomian nasional dalam jangka menengah panjang," sebut dia. ( Baca juga:Arab Saudi Tuntut Keadilan Bagi Palestina )

Apabila RUU dan perppu dilanjutkan, sambung dia, maka akan membuat stabilitas sistem keuangan dalam bahaya. "Buktinya sekarang ini nilai tukar rupiah justru melemah di tengah penguatan nilai mata uang negara lain. Pasar telah merespons negatif rencana ini," katanya.

Dia pun mengingatkan jangan sampai ada kepentingan personal dan sekelompok orang yang ingin menguasai kelembagaan keuangan Indonesia. "Kami juga merekomendasikan agar jangan terburu-buru terbitkan RUU dan Perppu reformasi keuangan. Pemerintah sebaiknya fokus kepada penyelamatan ekonomi melalui stimulus ekonomi dan memastikan penyerapan anggaran lebih baik," ungkap Fadli.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!