Gaji Karyawan PT Inti Belum Dibayar 7 Bulan, Erick Thohir Ambil Langkah Penyelamatan

Selasa, 08 September 2020 - 22:37 WIB
Kementerian BUMN, kata Arya, telah meminta kedua bank untuk memberikan dana simpanan kepada PT Inti. Uang itu akan digunakan perseroan untuk membayar hak karyawan. Arya memperkirakan dana simpanan itu bisa cukup untuk membayar gaji sejumlah karyawan yang tertunda.

"Kami sudah minta juga kedua bank BUMN ini untuk merilis, untuk memberikan simpanan tersebut supaya bisa membayar. Dan kami lihat dari uang yang mereka miliki ini bisa membayar uang karyawan," katanya.

Langkah penyelamatan yang dilakukan Kementerian BUMN, lanjut Arya, dengan meminta kepada manajemen PT Telkom (Persero) untuk memberikan pembayaran terlebih dahulu kepada PT Inti dalam beberapa proyek kerja sama. Meski proyek tersebut belum mencapai target.

(Baca Juga: Suntikan Modal 5 BUMN Ini Dipastikan Cair September )

"Apa solusinya? Pertama adalah mereka (Inti) punya project di Telkom, ini pun sebenarnya belum mencapai target. Tapi kita minta supaya Telkom merilisnya lebih dulu, supaya kawan-kawan di Inti bisa terbantu secara finansial," ujar Arya.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Inti Ridwan Al Faruq mengatakan, karyawan perusahaan hanya memperoleh gaji senilai Rp 1 juta dari perusahaan sejak awal tahun ini. Di bulan-bulan berikutnya karyawan hanya menerima pemberitahuan dari perusahaan.

"Terkait yang Rp 1 juta memang itu usaha maksimal manajemen cari dana sana sini," kata Ridwan.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More