Staf Ahli Direksi BUMN: Dilarang di Era Dahlan dan Rini, Lancar di Tangan Erick
Rabu, 09 September 2020 - 08:47 WIB
Hal serupa juga berlaku bagi SE bernomor S-375/MBU.Wk/2011 yang diterbitkan Dahlan Iskan pada 5 Desember 2011. Bila SE ala Rini menguatkan SE Dahlan, maka SE Erick justru menggugurkan kedua aturan tersebut.
Dalam SE Dahlan Iskan, dijelaskan adanya larangan direksi atau pejabat di bawah direksi, serta dewan direksi atau dewan pengawasan tidak diperkenankan mengangkat staf ahli atau staf khusus atau nama lain yang sejenis dan meniadakan staf ahli dan atau staf khusus atau nama lain yang sejenis.
Dalam SE Dahlan Iskan, dijelaskan adanya larangan direksi atau pejabat di bawah direksi, serta dewan direksi atau dewan pengawasan tidak diperkenankan mengangkat staf ahli atau staf khusus atau nama lain yang sejenis dan meniadakan staf ahli dan atau staf khusus atau nama lain yang sejenis.
(uka)
tulis komentar anda