Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:18 WIB
Setelah blokir dibuka, nasabah dapat mengaktifkan kembali rekening dormant dengan mendatangi kantor cabang BNI terdekat, membawa identitas diri (KTP), dan melakukan setoran awal minimal sebesar Rp100.000.

Menurut Okki, BNI juga mendorong nasabah untuk rutin melakukan transaksi agar rekening tetap aktif. Aktivitas sederhana seperti penyetoran dana, transfer, atau pembayaran melalui kanal digital sudah cukup untuk menghindari status dormant.

Baca Juga: Uang di Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, PPATK Dihujat Warganet

BNI pun mengimbau nasabah untuk secara berkala memperbarui data seperti nomor ponsel dan alamat email. Langkah itu penting agar nasabah tetap menerima notifikasi dari bank, termasuk informasi mengenai status rekening dan layanan lainnya.

"Kami berharap nasabah semakin menyadari pentingnya menjaga keaktifan rekening serta bersama-sama mendukung penguatan sistem keuangan nasional yang aman dan sehat," tutup Okki.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!