PUPR Beri Pelatihan Konstruksi Secara Daring

Sabtu, 12 September 2020 - 08:35 WIB
Dengan bimbingan teknis dan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan meningkatkan pemahaman tenaga kerja konstruksi.

Saat ini sudah terbit Peraturan Menteri No 14 Tahun 2020 tentang Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia yang melatarbelakangi para penyedia dalam memahami pelaksanaan hak dan kewajiban di kontrak pekerjaan konstruksi. (Lihat videonya: Razia masker, Banyak Pengendara Motor Nekat Kabur)

“Karena kontrak konstruksi menjadi salah satu faktor penting demi terciptanya tertib penyelenggaraan konstruksi,” kata Trisasongko, di Jakarta, kemarin. (Heru Febrianto)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!