Pemerintah Pastikan Biaya Perawatan Korban Keracunan MBG Ditanggung Negara

Rabu, 08 Oktober 2025 - 15:04 WIB
Sebagai respons cepat, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasi 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar operasional. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini sekaligus menegaskan prioritas keselamatan anak-anak penerima MBG.

"Dengan tulus saya mohon maaf atas nama BGN dan seluruh SPPG di Indonesia," kata Nanik dalam keterangan pers.

Koordinasi intensif dilakukan antar kementerian dan pemerintah daerah untuk mencegah kejadian ini berlanjut. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah memastikan MBG aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia, sekaligus mengevaluasi kualitas juru masak dan protokol sanitasi di SPPG.

Beberapa perbaikan yang diberlakukan adalah sterilisasi alat makan, peningkatan sanitasi dan kualitas air, pengelolaan limbah yang lebih baik, dan mewajibkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG.

Kementerian Kesehatan turut berperan dengan mengoptimalkan peran Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah untuk pengawasan berlapis, serta menetapkan standar pelaporan dan sertifikasi keamanan pangan yang ketat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!