Purbaya Pastikan Harga Rokok Eceran Tidak Naik

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:16 WIB
Purbaya menilai, menjaga stabilitas harga penting untuk menghindari munculnya kesenjangan antara produk rokok legal dan ilegal. Kenaikan harga menurutnya, justru dapat memperluas pasar bagi rokok ilegal yang dijual dengan harga lebih murah.

“Solusi antara produk yang legal dengan ilegal, (kalau harga dinaikkan produk ilegal) jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal,” tegasnya.

Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan HJE dan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) di tahun depan. “Sampai sekarang saya belum kepikiran dinaikkan. Saya pikir sih biarkan aja,” tambahnya.

Sebelumnya dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9/2025), Purbaya juga menyampaikan bahwa cukai hasil tembakau tahun 2026 tidak akan berubah. Keputusan ini diambil setelah dirinya berdiskusi dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

“Satu hal yang saya tanyakan apakah saya perlu mengubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal nggak diubah, sudah cukup. Yasudah saya nggak ubah,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!