Asosiasi Pengelola Mal Pede Pusat Belanja Bukan Klaster Penyebaran Covid-19

Senin, 14 September 2020 - 10:17 WIB
Asosiasi Pengelola Mal menyebut pusat perbelanjaan bukan klaster penyebaran Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengklaim pusat perbelanjaan bukan tempat penyebaran Covid-19 sehingga aman untuk dikunjungi. Hal itu merupakan laporan yang dihasilkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Pihak Pemrov sudah mencatat bahwa pusat belanja di DKI bukan merupakan klaster Covid-19. Umumnya produk-produk yang dijual di pusat belanja merupakan produk kebutuhan sehari-hari berupa sandang pangan," ujar Ketua DPD APPBI DKI Ellen Hidayat melalui keterangan resminya Senin (14/9/2020).





Terkait diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total hari ini, pihaknya memastikan seluruh mal di Jakarta akan mengikuti aturan yang diterapkan selama masa total. Tujuannya agar angka penderita pandemi Covid-19 di wilayah Ibu Kota menurun.

Dia melanjutkan, keadaan saat ini perlu kerja sama dari segenap lapisan masyarakat, sehingga tujuan utama agar dapat menjaga kesehatan masyarakat dan juga berjalannya dunia usaha yang sudah terpuruk beberapa bulan ini masih dapat tetap berjalan.

"Kami sangat mengerti dan juga menyelami kekhawatiran Pemprov dan masyarakat luas dengan semakin berkembangnya pandemi Covid-19 ini, sehingga diperlukan suatu cara yang tepat sasaran untuk dapat mengurangi penularan Covid-19," kata Ellen.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More