Kawal Pelonggaran PPKM, Pengelola Mal Bersuara: Jangan Ada Lagi Penutupan Operasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengawal agar pelonggaran PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) terus berjalan dengan baik, sehingga tidak ada lagi penutupan operasional mal . Sebagaimana diketahui, sudah 6-7 minggu lamanya pusat perbelanjaan ditutup selama masa PPKM darurat.
Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja mengatakan, setidaknya saat ini dunia usaha sudah mulai ada pergerakan setidaknya dari posisi sebelumnya yang tidak bisa bergerak sama sekali. Pemerintah memberikan syarat protokol tambahan adalah wajib vaksinasi untuk menjadi syarat masuk mal.
"Ini disambut baik oleh pusat perbelanjaan. Karena pusat perbelanjaan ini fasilitas masyarakat, kami ingin memastikan bahwa pusat perbelanjaan menjadi tempat yang aman dan sehat untuk dikunjungi," ujar Alphonzus dalam Dialog Produktif FMB9ID_ IKP secara virtual di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Maka dari itu, pihaknya mendukung protokol wajib vaksinasi. Pemeriksaannya memang tidak bisa dilakukan secara manual karena banyak sertifikat vaksinasi palsu. Sehingga, pemeriksaannya harus melalui sistem aplikasi PeduliLindungi.
"Ini bisa mendorong percepatan vaksinasi sehingga pihak pusat perbelanjaan mendukung penuh keputusan ini. Kalau kita bisa cepat-cepat memenuhi target vaksinasi, kita bisa cepat keluar dari krisis kesehatan," ungkap Alphonzus.
Tingkat kunjungan saat ini pun bergerak naik, tetapi butuh waktu untuk bisa pulih seperti pada masa sebelum pemberlakuan PPKM darurat. Dia mengatakan bahwa pergerakannya lambat, tetapi pihaknya berharap pada triwulan IV bisa mencapai kondisi seperti sebelum PPKM darurat.
"Dengan aplikasi PeduliLindungi, kita bisa berkegiatan dan beraktivitas secara aman dan sehat. Kita tidak mau terjadi lagi penutupan operasional. Dampaknya terasa, bahkan bukan hanya oleh pusat perbelanjaan. tetapi di sekitar pusat perbelanjaan banyak sektor usaha skala mikro dan kecil seperti warung dan ojek yang antar jemput karyawan," terangnya.
Karena pihaknya tidak mau lagi ada penutupan-penutupan tersebut, APPBI berusaha beraktivitas secara aman dan sehat dengan menggunakan protokol wajib vaksinasi dengan pemeriksaan melalui aplikasi PeduliLindungi. Protokol kesehatan yang sebelumnya pun ditekankannya masih wajib berlaku di pusat perbelanjaan.
"Meskipun screening lolos lewat PeduliLindungi, tetapi jika pengunjung melanggar prokes seperti tidak memakai masker ataupun suhu tubuh tinggi, tetap tidak bisa masuk ke pusat perbelanjaan meski notifikasi warnanya hijau dari PeduliLindungi," pungkas Alphonzus.
Lihat Juga: Pengusaha Jakarta Curhat: Jangan Jadikan Booster Kedua Syarat Masuk Mal, Kami Enggak Kuat
Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja mengatakan, setidaknya saat ini dunia usaha sudah mulai ada pergerakan setidaknya dari posisi sebelumnya yang tidak bisa bergerak sama sekali. Pemerintah memberikan syarat protokol tambahan adalah wajib vaksinasi untuk menjadi syarat masuk mal.
"Ini disambut baik oleh pusat perbelanjaan. Karena pusat perbelanjaan ini fasilitas masyarakat, kami ingin memastikan bahwa pusat perbelanjaan menjadi tempat yang aman dan sehat untuk dikunjungi," ujar Alphonzus dalam Dialog Produktif FMB9ID_ IKP secara virtual di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Maka dari itu, pihaknya mendukung protokol wajib vaksinasi. Pemeriksaannya memang tidak bisa dilakukan secara manual karena banyak sertifikat vaksinasi palsu. Sehingga, pemeriksaannya harus melalui sistem aplikasi PeduliLindungi.
"Ini bisa mendorong percepatan vaksinasi sehingga pihak pusat perbelanjaan mendukung penuh keputusan ini. Kalau kita bisa cepat-cepat memenuhi target vaksinasi, kita bisa cepat keluar dari krisis kesehatan," ungkap Alphonzus.
Tingkat kunjungan saat ini pun bergerak naik, tetapi butuh waktu untuk bisa pulih seperti pada masa sebelum pemberlakuan PPKM darurat. Dia mengatakan bahwa pergerakannya lambat, tetapi pihaknya berharap pada triwulan IV bisa mencapai kondisi seperti sebelum PPKM darurat.
"Dengan aplikasi PeduliLindungi, kita bisa berkegiatan dan beraktivitas secara aman dan sehat. Kita tidak mau terjadi lagi penutupan operasional. Dampaknya terasa, bahkan bukan hanya oleh pusat perbelanjaan. tetapi di sekitar pusat perbelanjaan banyak sektor usaha skala mikro dan kecil seperti warung dan ojek yang antar jemput karyawan," terangnya.
Karena pihaknya tidak mau lagi ada penutupan-penutupan tersebut, APPBI berusaha beraktivitas secara aman dan sehat dengan menggunakan protokol wajib vaksinasi dengan pemeriksaan melalui aplikasi PeduliLindungi. Protokol kesehatan yang sebelumnya pun ditekankannya masih wajib berlaku di pusat perbelanjaan.
"Meskipun screening lolos lewat PeduliLindungi, tetapi jika pengunjung melanggar prokes seperti tidak memakai masker ataupun suhu tubuh tinggi, tetap tidak bisa masuk ke pusat perbelanjaan meski notifikasi warnanya hijau dari PeduliLindungi," pungkas Alphonzus.
Lihat Juga: Pengusaha Jakarta Curhat: Jangan Jadikan Booster Kedua Syarat Masuk Mal, Kami Enggak Kuat
(akr)