Tegas! Purbaya Larang Dana Rp200 Triliun Dialirkan ke Konglomerat
Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:36 WIB
Menurut dia, jika mekanisme penyaluran di sistem perbankan berlangsung hati-hati, dana tersebut akan otomatis menyebar ke berbagai sektor industri pada akhirnya diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Hal yang saya jalankan adalah memindahkan uang ke sana harusnya saya gak peduli apa-apa. Saya memakai ekspertis dari sistem perbankan untuk menyalurkan dana itu ke perekonomian tanpa intervensi saya sebetulnya," tutur dia.
Baca Juga: Purbaya Pikir-pikir Turunkan PPN Jadi 8%: Saya Bisa Kehilangan Rp70 Triliun
Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bentuk pengawasan guyuran dana senilai total Rp200 triliun tersebut langsung diawasi oleh pemerintah lewat otoritas fiskal negara dari laporan Himbara. "Saya rasa kalau update mengenai kinerja itu langsung dilihat oleh pihak pemerintah, Kementerian Keuangan," ujarnya.
"Hal yang saya jalankan adalah memindahkan uang ke sana harusnya saya gak peduli apa-apa. Saya memakai ekspertis dari sistem perbankan untuk menyalurkan dana itu ke perekonomian tanpa intervensi saya sebetulnya," tutur dia.
Baca Juga: Purbaya Pikir-pikir Turunkan PPN Jadi 8%: Saya Bisa Kehilangan Rp70 Triliun
Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bentuk pengawasan guyuran dana senilai total Rp200 triliun tersebut langsung diawasi oleh pemerintah lewat otoritas fiskal negara dari laporan Himbara. "Saya rasa kalau update mengenai kinerja itu langsung dilihat oleh pihak pemerintah, Kementerian Keuangan," ujarnya.
(nng)
Lihat Juga :