Sisa Dua Bulan, DJP Pede Bisa Kantongi Rp2.076 Triliun Tahun Ini
Selasa, 25 November 2025 - 20:42 WIB
Adapun merealisasikan penerimaan adalah bagian dari kegiatan proses bisnis utama DJP, mulai dari pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, dan penagihan yang telah dilakukan sejak awal tahun. Ketiga, memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana perpajakan yang beririsan dengan kasus korupsi dan pencucian uang. "Untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan deterrent effect (efek jera)," katanya.
Terakhir, mengandalkan sistem Coretax untuk meningkatkan efisiensi proses, kualitas data, dan tingkat kepatuhan wajib pajak. Hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.459,03 triliun, atau sekitar 70,2 persen dari target outlook. Artinya, DJP harus mengumpulkan Rp617,87 triliun dalam dua bulan terakhir (November dan Desember) agar target tercapai.
DJP memproyeksikan dua pos pajak utama, yakni Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) beserta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), akan menjadi penyumbang terbesar dan tulang punggung dalam mencapai outlook penerimaan pajak hingga akhir tahun 2025.
Secara nominal, PPN & PPnBM diproyeksikan memiliki kenaikan tertinggi dalam dua bulan terakhir, yaitu mencapai Rp339,30 triliun. Hal ini mencerminkan optimisme DJP terhadap peningkatan konsumsi dan aktivitas ekonomi menjelang akhir tahun, meskipun pos ini masih mencatat realisasi Rp556,61 triliun per Oktober.
Sementara, PPh Nonmigas yang didominasi oleh PPh Badan, diharapkan dapat menyumbang tambahan hingga Rp228,16 triliun, sehingga total penerimaan PPh Nonmigas dapat mencapai Rp987,52 triliun pada akhir tahun. Di sisi lain, PPh Migas juga diproyeksikan memiliki lonjakan yang signifikan di dua bulan terakhir dengan tambahan Rp33,73 triliun, menunjukkan adanya potensi setoran besar dari sektor minyak dan gas bumi menjelang penutupan tahun anggaran.
Terakhir, mengandalkan sistem Coretax untuk meningkatkan efisiensi proses, kualitas data, dan tingkat kepatuhan wajib pajak. Hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.459,03 triliun, atau sekitar 70,2 persen dari target outlook. Artinya, DJP harus mengumpulkan Rp617,87 triliun dalam dua bulan terakhir (November dan Desember) agar target tercapai.
DJP memproyeksikan dua pos pajak utama, yakni Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) beserta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), akan menjadi penyumbang terbesar dan tulang punggung dalam mencapai outlook penerimaan pajak hingga akhir tahun 2025.
Secara nominal, PPN & PPnBM diproyeksikan memiliki kenaikan tertinggi dalam dua bulan terakhir, yaitu mencapai Rp339,30 triliun. Hal ini mencerminkan optimisme DJP terhadap peningkatan konsumsi dan aktivitas ekonomi menjelang akhir tahun, meskipun pos ini masih mencatat realisasi Rp556,61 triliun per Oktober.
Sementara, PPh Nonmigas yang didominasi oleh PPh Badan, diharapkan dapat menyumbang tambahan hingga Rp228,16 triliun, sehingga total penerimaan PPh Nonmigas dapat mencapai Rp987,52 triliun pada akhir tahun. Di sisi lain, PPh Migas juga diproyeksikan memiliki lonjakan yang signifikan di dua bulan terakhir dengan tambahan Rp33,73 triliun, menunjukkan adanya potensi setoran besar dari sektor minyak dan gas bumi menjelang penutupan tahun anggaran.
Lihat Juga :