Purbaya Tolak Mentah-mentah Permintaan Bos Danantara Hapus Pajak BUMN

Jum'at, 05 Desember 2025 - 07:28 WIB
Baca Juga: Jawab Ultimatum Purbaya, Dirjen Bea Cukai Bakal Sikat Pegawai Bandel

Purbaya menambahkan bahwa setelah masa insentif konsolidasi tersebut berakhir, Kemenkeu akan kembali mengenakan pajak sesuai aturan pada setiap aksi korporasi yang dilakukan.

"Setelah itu, setiap corporate action kita akan charge. Kita akan kenakan pajak sesuai dengan aturan. Ini kan Danantara baru dan itu juga proyek pemerintah. Jadi, itu hal yang wajar," sambung Purbaya.

Sebagai informasi, Rosan Roeslani dan jajarannya dari BPI Danantara serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi baru saja bertemu dengan Purbaya di Kantor Kemenkeu pada Rabu (3/12).
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!