Bea Cukai Resmikan Pemindai Peti Kemas dan Kenalkan Aplikasi Kepabeanan Berbasis AI

Jum'at, 12 Desember 2025 - 12:59 WIB
Menkeu mengatakan, penggunaan alat pemindai kontainer serta pengembangan teknologi kecerdasan artifisial merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat transparansi dan keamanan arus barang. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) di Terminal 3 yang dioperasikan PT Mustika Alam Lestari (MAL), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Pada kesempatan yang sama, Bea Cukai juga mengenalkan dua inovasi digital yang tengah dikembangkan, yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa penggunaan alat pemindai kontainer serta pengembangan teknologi kecerdasan artifisial merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat transparansi dan keamanan arus barang. Selain itu, transformasi digital di sektor kepabeanan menjadi keharusan untuk menjaga kepercayaan publik dan daya saing ekonomi Indonesia.



Baca Juga: Transformasi Kepabeanan Dorong Efisiensi dan Kemudahan Layanan Pelabuhan



“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memerangi segala bentuk penyelundupan, meningkatkan efisiensi layanan, dan memperbaiki tata kelola pelabuhan secara menyeluruh,” ujarnya.

Peresmian Pemindai Peti Kemas (X-Ray)

Bea Cukai, melalui KPU Bea Cukai Tanjung Priok meresmikan alat pemindai (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) di Terminal 3 PT Mustika Alam Lestari (MAL). Fitur ini memungkinkan alat pemindai mendeteksi bahan nuklir serta zat radioaktif dalam kontainer, serta melakukan pemeriksaan secara cepat dan dinilai akurat tanpa membuka fisik peti kemas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!