Bea Cukai Resmikan Pemindai Peti Kemas dan Kenalkan Aplikasi Kepabeanan Berbasis AI

Jum'at, 12 Desember 2025 - 12:59 WIB
Inovasi ini dinilai tidak hanya meningkatkan keamanan nasional, tetapi juga mempercepat proses layanan. Selain aspek keamanan, pemberlakuan pemindai ini juga memperkuat upaya pencegahan pelanggaran impor-ekspor, termasuk praktik kecurangan yang berpotensi merugikan perekonomian.

Purbaya menilai, adanya alat pemindai baru ini menjadi salah satu tonggak penting menuju tata kelola pelabuhan yang semakin efisien, transparan, dan berintegritas.

SSR- Mobile: Pelaporan Mandiri Berbasis Mobile

Selain pemindai peti kemas, Bea Cukai juga mengenalkan fitur pelaporan mandiri berbasis aplikasi CEISA 4.0 Mobile bernama Self Service Report Mobile (SSR- Mobile). Telah diresmikan di Kawasan Berikat Mandiri PT Multistrada Arah Sarana, Cikarang, pada Selasa (9/12), aplikasi ini dilengkapi beragam fitur seperti, geotagging, pencatatan real-time, serta integrasi AI untuk memantau aktivitas pemasukan dan pengeluaran barang di lokasi fasilitas kepabeanan seperti TPB, KITE, FTZ, dan KEK.

Melalui SSR-Mobile, perusahaan dapat melakukan gate in, stuffing, pembongkaran, hingga gate out secara mandiri, sementara sistem AI melakukan analisis risiko otomatis. Setelah itu, pejabat Bea Cukai dapat menindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen atau fisik jika diperlukan.

Transformasi ini akan memangkas birokrasi, meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, dan menutup celah terjadinya praktik kecurangan, seperti ekspor fiktif atau switching product.

Sistem Agentic Artificial Intelligence: Trade AI

Bea Cukai juga mengenalkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) yang kini sedang dikembangkan, bernama Trade AI. Trade AI dirancang untuk meningkatkan ketepatan analisis impor serta mencegah adanya manipulasi nilai transaksi. Teknologi ini dirancang untuk pendeteksian dini praktik under-invoicing, over-invoicing, dan potensi pencucian uang berbasis perdagangan, yang berpotensi menggerus penerimaan negara.

Baca Juga: Purbaya Ancam Pegawai Bea Cukai yang Dirumahkan Tak Dapat Gaji
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!