UMP 2026 Bakal Naik 4 Persen, Buruh Sebut Sinyal Kembalinya Rezim Upah Murah

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB
KSPI, bersama koalisi serikat buruh, mengusulkan agar kenaikan upah minimum berada di atas angka tersebut guna menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja. Baca Juga: UMP 2026 Belum Diumumkan hingga Desember, Menko Airlangga: Regulasi Sudah Diparaf



Said Iqbal menambahkan, apabila pemerintah tetap memaksakan kebijakan tersebut, KSPI siap menempuh langkah hukum serta menggelar aksi massa sebagai bentuk penolakan. Ia berharap pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dapat meninjau ulang kebijakan pengupahan agar lebih adil dan berpihak kepada buruh.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!