RI Gandeng UNICEF dan Genjot Kerja Sama demi Vaksin Covid-19 Murah
Rabu, 16 September 2020 - 11:38 WIB
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Erick Thohir terus mendorong kerja sama multilateral dalam pengadaan vaksin Covid-19 . Hal itu dilakukan melalui berbagai kerja sama dengan lembaga kesehatan dunia.
Langkah kerja sama juga dilakukan pemerintah melalui opsi bantuan finansial dari mekanisme Official Development Assistance (ODA) yang diharapkan dapat membuat harga vaksin menjadi lebih murah.
"Yang pasti, dengan bantuan financial ODA diharapkan harga vaksin akan lebih murah dibanding mekanisme yang lain," kata Retno di Jakarta, Rabu (16/9/2020).
(Baca Juga: Minta Tambahan 20 Juta Vaksin Corona, Luhut Lobi Menteri Arab)
Sejak awal, Indonesia gencar melakukan diskusi pengadaan vaksin dengan negara-negara lain. Pemerintah terus berkomunikasi dengan Covac Facilities, yang merupakan aliansi pengembangan vaksin yang dipimpin Gavi, Koalisi untuk Kesiapan Inovasi Epidemi (CEPI), dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memastikan ketersediaan vaksin dan harga yang bakal ditetapkan nantinya.
Kemudian pada hari ini, pemerintah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan UNICEF dalam pengadaan infrastruktur distribusi vaksin. Retno mengatakan, dengan adanya infrastruktur yang memadai, penyaluran vaksin akan lancar dan tidak mengalami hambatan berarti.
"Dengan MoU ini, ketika vaksin (yang didapatkan) lewat jalur multilateral sudah ada, maka infrastrukturnya sudah ada sehingga tidak terjadi delay dalam delivery-nya," tegas Retno.
Saat ini pemerintah menjalankan seluruh ikhtiar agar masyarakat Indonesia bisa bebas dari pandemi Covid-19. Usaha tersebut dilaksanakan dengan berbagai kerjasama baik jangka pendek melalui kerjasama pengadaan vaksin maupun jangka panjang melalui pengembangan vaksin merah putih. "Kerja sama dengan pihak dalam negeri dan luar negeri bukan lagi jadi opsi, tapi jadi keharusan agar kita bisa menang dalam melawan Covid-19," tandasnya.
(Baca Juga: Doni Monardo: Vaksin/Obat COVID-19 Ditemukan, Pandemi Belum Tentu Berakhir) Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, MoU pemerintah dengan UNICEF akan digunakan sebagai payung hukum yang akan menangani seluruh proses pengadaan barang dan jasa oleh UNICEF, termasuk untuk vaksin Covid-19 jika sudah ditemukan.
MoU ini mengatur pengadaan barang dan jasa melalui UNICEF mulai dari proses pengajuan, pembayaran, hingga sampai proses pengiriman. Hal itu diharapkan dapat memperlancar pembelian produk kesehatan esensial bagi masyarakat Indonesia.
Langkah kerja sama juga dilakukan pemerintah melalui opsi bantuan finansial dari mekanisme Official Development Assistance (ODA) yang diharapkan dapat membuat harga vaksin menjadi lebih murah.
"Yang pasti, dengan bantuan financial ODA diharapkan harga vaksin akan lebih murah dibanding mekanisme yang lain," kata Retno di Jakarta, Rabu (16/9/2020).
(Baca Juga: Minta Tambahan 20 Juta Vaksin Corona, Luhut Lobi Menteri Arab)
Sejak awal, Indonesia gencar melakukan diskusi pengadaan vaksin dengan negara-negara lain. Pemerintah terus berkomunikasi dengan Covac Facilities, yang merupakan aliansi pengembangan vaksin yang dipimpin Gavi, Koalisi untuk Kesiapan Inovasi Epidemi (CEPI), dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memastikan ketersediaan vaksin dan harga yang bakal ditetapkan nantinya.
Kemudian pada hari ini, pemerintah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan UNICEF dalam pengadaan infrastruktur distribusi vaksin. Retno mengatakan, dengan adanya infrastruktur yang memadai, penyaluran vaksin akan lancar dan tidak mengalami hambatan berarti.
"Dengan MoU ini, ketika vaksin (yang didapatkan) lewat jalur multilateral sudah ada, maka infrastrukturnya sudah ada sehingga tidak terjadi delay dalam delivery-nya," tegas Retno.
Saat ini pemerintah menjalankan seluruh ikhtiar agar masyarakat Indonesia bisa bebas dari pandemi Covid-19. Usaha tersebut dilaksanakan dengan berbagai kerjasama baik jangka pendek melalui kerjasama pengadaan vaksin maupun jangka panjang melalui pengembangan vaksin merah putih. "Kerja sama dengan pihak dalam negeri dan luar negeri bukan lagi jadi opsi, tapi jadi keharusan agar kita bisa menang dalam melawan Covid-19," tandasnya.
(Baca Juga: Doni Monardo: Vaksin/Obat COVID-19 Ditemukan, Pandemi Belum Tentu Berakhir) Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, MoU pemerintah dengan UNICEF akan digunakan sebagai payung hukum yang akan menangani seluruh proses pengadaan barang dan jasa oleh UNICEF, termasuk untuk vaksin Covid-19 jika sudah ditemukan.
MoU ini mengatur pengadaan barang dan jasa melalui UNICEF mulai dari proses pengajuan, pembayaran, hingga sampai proses pengiriman. Hal itu diharapkan dapat memperlancar pembelian produk kesehatan esensial bagi masyarakat Indonesia.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda