Defisit APBN Membengkak, Purbaya Jamin Tak Langgar Batas UU
Minggu, 04 Januari 2026 - 11:00 WIB
Berdasarkan laporan terakhir Kementerian Keuangan hingga 30 November 2025, realisasi defisit APBN berada pada level 2,35% terhadap PDB atau senilai Rp560,3 triliun.
Pendapatan Negara mencapai Rp2.351,5 triliun atau 82,1% dari target outlook sebesar Rp2.865,5 triliun dan Belanja Negara terealisasi sebesar Rp2.911,8 triliun atau 82,5% dari proyeksi Rp3.527,5 triliun.
Baca Juga: Jelang Pergantian Bos BEI, Purbaya Minta Harus Berani Sikat Penggoreng Saham
Meskipun terdapat potensi shortfall atau penerimaan negara yang berada di bawah target, Menkeu Purbaya secara konsisten berkomitmen menjaga defisit anggaran agar tidak melampaui ambang batas 3% yang diamanatkan Undang-Undang. Penegasan ini diharapkan memberi kepastian bagi pelaku pasar dan lembaga pemeringkat kredit internasional terkait disiplin fiskal Indonesia.
Pendapatan Negara mencapai Rp2.351,5 triliun atau 82,1% dari target outlook sebesar Rp2.865,5 triliun dan Belanja Negara terealisasi sebesar Rp2.911,8 triliun atau 82,5% dari proyeksi Rp3.527,5 triliun.
Baca Juga: Jelang Pergantian Bos BEI, Purbaya Minta Harus Berani Sikat Penggoreng Saham
Meskipun terdapat potensi shortfall atau penerimaan negara yang berada di bawah target, Menkeu Purbaya secara konsisten berkomitmen menjaga defisit anggaran agar tidak melampaui ambang batas 3% yang diamanatkan Undang-Undang. Penegasan ini diharapkan memberi kepastian bagi pelaku pasar dan lembaga pemeringkat kredit internasional terkait disiplin fiskal Indonesia.
(nng)
Lihat Juga :