1,23 Juta Pedagang Mungil Dikasih Utangan dari Pusat Investasi Pemerintah
Kamis, 17 September 2020 - 13:52 WIB
JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) melaporkan telah menyalurkan Kredit Ultra Mikro sampai Agustus 2020 mencapai Rp 4 triliun yang disalurkan kepada 1,23 juta debitur. Adapun penyaluran kredit mikro itu melebihi target debitur pada 2020 sebanyak 800.000 debitur.
"Sampai Agustus 2020, kinerja penyaluran UMi telah menjangkau 1,23 juta debitur senilai Rp4 triliun melebihi target debitur pada 2020 sebanyak 800.000 debitur," ujar Ririn dalam webinar, Kamis (17/9/2020).
Menurut dia Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan literasi digital bagi pelaku usaha mikro sebagai salah satu jalan keluar bagi bisnis dari konvensional ke digital yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro untuk menjangkau pembeli yang selama ini tidak tergarap.
"Kami meyakini perubahan orientasi penjualan melalui dunia digital sebagai salah satu bentuk adaptasi
kebiasaan baru bagi UMKM di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian PIP karena apabila pelaku usaha mikro gagal beradaptasi dengan kondisi saat ini, maka target penyaluran dan penyebaran pembiayaan ultra mikro akan terhambat," lanjutnya.
Saat ini, PIP berkewajiban meningkatkan kapasitas debitur UMi melalui pelatihan-pelatihan, mengingat tujuan
pemerintah adalah untuk meningkatkan kualitas pelaku usaha mikro sehingga dapat naik kelas ke program pemerintah melalui penyaluran kredit usaha mikro termasuk pendampingan yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas debitur.
"Sampai Agustus 2020, kinerja penyaluran UMi telah menjangkau 1,23 juta debitur senilai Rp4 triliun melebihi target debitur pada 2020 sebanyak 800.000 debitur," ujar Ririn dalam webinar, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga
Menurut dia Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan literasi digital bagi pelaku usaha mikro sebagai salah satu jalan keluar bagi bisnis dari konvensional ke digital yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro untuk menjangkau pembeli yang selama ini tidak tergarap.
"Kami meyakini perubahan orientasi penjualan melalui dunia digital sebagai salah satu bentuk adaptasi
kebiasaan baru bagi UMKM di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian PIP karena apabila pelaku usaha mikro gagal beradaptasi dengan kondisi saat ini, maka target penyaluran dan penyebaran pembiayaan ultra mikro akan terhambat," lanjutnya.
Saat ini, PIP berkewajiban meningkatkan kapasitas debitur UMi melalui pelatihan-pelatihan, mengingat tujuan
pemerintah adalah untuk meningkatkan kualitas pelaku usaha mikro sehingga dapat naik kelas ke program pemerintah melalui penyaluran kredit usaha mikro termasuk pendampingan yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas debitur.
(nng)
tulis komentar anda