Ini Saran Pembatasan Sektor Usaha dalam PSBB Versi Indef

Kamis, 17 September 2020 - 20:19 WIB
"Nah untuk yang perannya besar tapi risikonya juga besar, harus kita kurangi, pindahkan, atau dijalankan dengan protokol ketat. Seperti industri, konstruksi, pendidikan tatap muka, transportasi orang, restoran dine in, perdagangan, hotel," lanjut Berly. (Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp100 Miliar untuk Program Isolasi Pasien Covid-19 di Hotel )

Sambung dia, untuk sektor yang berperan besar dan risiko kecil tentunya diperbolehkan untuk buka, seperti di sektor outdoor yakni pertanian, perkebunan, perikanan, e-market, dan tambang outdoor.

"Untuk sektor serupa tapi masih ada kegiatan indoor juga tidak apa apa untuk tetap buka, seperti logistik, transportasi barang, dan tambang bawah tanah," ucap Berly.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!