RI Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2021, Jokowi Serahkan Tugas ke Erick Thohir

Jum'at, 18 September 2020 - 14:24 WIB
Selanjutnya pada pasal 4, Menteri Keuangan diminta (a) memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh kementerian/lembaga terkait dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2O21 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan negara.

Baca Juga: Deddy Corbuzier & Atta Halilintar Dapat Proyek dari Pemerintah Buat Kampanye Bandara Aman dari Corona

Lalu, memberikan fasilitasi dan dukungan teknis pengelolaan penerimaan negara bukan pajak yang diperlukan oleh kementerian/lembaga terkait dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan FIFA U-2O World Cup Tahun 2021 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Kemudian, memberikan fasilitasi kepabeanan dan perpajakan yang diperlukan dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan FIFA U-2O World Cup Tahun 2021 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!