Jadikan Bali Pusat Keuangan Internasional, Purbaya Tawarkan Pajak 0 Persen

Senin, 04 Mei 2026 - 22:22 WIB
Purbaya menambahkan bahwa penggunaan sistem hukum ganda dalam satu wilayah kedaulatan merupakan praktik yang sudah lumrah di dunia internasional, di mana beberapa negara memadukan common law dengan sistem hukum lain seperti hukum syariah. Selain fleksibilitas regulasi, pemerintah juga menjanjikan insentif fiskal yang sangat kompetitif bagi para pemodal.

Bendahara negara itu menegaskan kesiapannya untuk memberikan tarif pajak hingga 0 persen bagi investor yang menanamkan modalnya di KEK Keuangan Bali. Baca Juga: Kawasan Ekonomi Khusus sebagai Katalis Ekonomi Nasional



"Kalau dia minta saya kasih 0 persen. Kenapa saya kasih? Tadinya kan gak ada juga," ungkapnya.

Kebijakan ini dipandang bukan sekadar pemberian fasilitas pajak, melainkan bagian dari strategi besar untuk memperkokoh fundamental ekonomi nasional. Masuknya dana global ke kawasan ini diharapkan mampu memperkuat cadangan devisa serta menjadi mesin pembiayaan baru bagi pembangunan di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!