Duh! Penunjukan Hotel Pasien Covid-19 Dianggap Tidak Adil

Minggu, 20 September 2020 - 20:47 WIB
Penunjukan hotel bagi pasien Covid-19 dianggap tidak adil. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pengamat Pariwisata Azril Azhari mengatakan, anggaran pemerintah sebesar Rp100 miliar kepada hotel bintang tiga yang menyediakan fasilitas karantina mandiri atas rekomendasi dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dinilai salah kaprah. Menurut dia, bantuan tersebut bisa menimbulkan ketidakadilan.

"Sebab bagaimana dengan hotel bintang ke bawah dan tidak punya rekomendasi PHRI yang merupakan kelas UMKM. Saya kira salah kaprah di sini,” ujar dia dihubungi di Jakarta, Minggu (20/9/2020). Baca Juga: Gokil, Hanya di Sini Pengusaha Hotel Rebutan Pasien Covid-19



Dia mengatakan, jika pemerintah ingin memberikan bantuan kepada kalangan usaha khususnya di industri perhotelan, hendaknya dilakukan dengan menjangkau semua kelas hotel. Caranya, dengan mensubsidi biaya listrik dan air pada semua kelas hotel. “Ya subsidi aja biaya lisrik sama biaya air. Karena item terbesar pengeluaran industri ini ada pada listrik dan air,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pemerintah terlambat memberikan bantuan di tengah pandemi Covid-19 yang menyerang semua sektor. Untuk sektor pariwisata, bantuan lain yang perlu diharapkan adalah biaya sertifikasi. Biaya sertifikasi ini perlu, sebab kualitas penanganan Covid-19 pada sektor atau industri pariwisata sangat diperlukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!