BPS: Tidak Dibantu Pemerintah, 19% Pengusaha Terancam Bangkrut

Minggu, 20 September 2020 - 22:27 WIB
Baca Juga: Terungkap! Super Holding BUMN, Ahok Ingin Jokowi Pimpin Langsung Pertamina

Berdasarkan survei tersebut, lanjut dia, para pelaku UMK maupun UMB menghadapi masalah seperti penurunan modal, kendala keuangan untuk operasional maupun untuk pegawai. Oleh karenanya, pemerintah harus memberikan support kepada para pelaku usaha ini.

"Bentuk support ke UMK bisa berupa prioritas bantuan modal dan keringanan tagihan listrik, sementara untuk UMB bisa berupa keringanan listrik dan penundaan pembayaran pajak," imbuh Suhariyanto. Namun yang paling penting, lanjut dia, tidak ada kepastian bahwa pandemi akan segera berakhir. "Maka kunci paling penting dalam mengatasi pandemi adalah kerjasama dengan seluruh elemen bangsa," pungkas Suhariyanto.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!