Tok! Eksportir SDA Wajib Pulangkan 100% Devisa Hasil Ekspor ke Dalam Negeri Mulai Juni 2026
Minggu, 31 Mei 2026 - 17:24 WIB
"Penempatan DHE SDA diwajibkan melalui Bank Himbara," tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga membatasi konversi DHE SDA ke rupiah. Dalam aturan baru tersebut, konversi dana dari valuta asing ke rupiah dibatasi maksimal 50%.
Baca Juga: Eksportir Wajib Parkir DHE SDA 100%, Pelaku Industri Keuangan Perkenalkan Mekanismenya
Lihat Juga :