Pesantren dan Masjid Diikutkan Bangun Ekosistem Keuangan Syariah
Senin, 21 September 2020 - 14:35 WIB
Pesantren, masjid dan organisasi kemasyarakatan berbasis agama Islam perlu diikutkan untuk membangun ekosistem keuangan syariah. Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan sistem keuangan syariah , diantaranya dengan membangun ekosistem yang lengkap sebagai penunjang. Kemudian, antara sistem keuangan syariah dan sistem keuangan konvensional akan saling mendukung.
(Baca Juga: Bos OJK Yakin Keuangan Syariah Bisa Jadi Obat Kuat Ekonomi)
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, untuk mengembangkan sistem keuangan syariah, perlu menggaet organisasi kemasyarakatan berbasis agama seperti pesantren, lembaga swadaya masyarakat dan masjid.
"Kita juga perlu memasukkan organisasi kemasyarakatan berbasis agama, pesantren, NGO dan lain-lain yang tentunya banyak sekali di lingkungan masyarakat kita," kata Wimboh dalam diskusi secara virtual, Senin (21/9/2020).
(Baca Juga: Bos OJK Yakin Keuangan Syariah Bisa Jadi Obat Kuat Ekonomi)
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, untuk mengembangkan sistem keuangan syariah, perlu menggaet organisasi kemasyarakatan berbasis agama seperti pesantren, lembaga swadaya masyarakat dan masjid.
"Kita juga perlu memasukkan organisasi kemasyarakatan berbasis agama, pesantren, NGO dan lain-lain yang tentunya banyak sekali di lingkungan masyarakat kita," kata Wimboh dalam diskusi secara virtual, Senin (21/9/2020).
Lihat Juga :