Pesantren dan Masjid Diikutkan Bangun Ekosistem Keuangan Syariah

Senin, 21 September 2020 - 14:35 WIB
Pesantren, masjid dan organisasi kemasyarakatan berbasis agama Islam perlu diikutkan untuk membangun ekosistem keuangan syariah. Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan sistem keuangan syariah , diantaranya dengan membangun ekosistem yang lengkap sebagai penunjang. Kemudian, antara sistem keuangan syariah dan sistem keuangan konvensional akan saling mendukung.

(Baca Juga: Bos OJK Yakin Keuangan Syariah Bisa Jadi Obat Kuat Ekonomi)

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, untuk mengembangkan sistem keuangan syariah, perlu menggaet organisasi kemasyarakatan berbasis agama seperti pesantren, lembaga swadaya masyarakat dan masjid.

"Kita juga perlu memasukkan organisasi kemasyarakatan berbasis agama, pesantren, NGO dan lain-lain yang tentunya banyak sekali di lingkungan masyarakat kita," kata Wimboh dalam diskusi secara virtual, Senin (21/9/2020).



OJK akan melibatkan secara aktif berbagai pemangku kepentingan terkait seperti pelaku industri halal, mulai dari pelaku usaha makanan, fesyen, kosmetik dan kesehatan, pariwisata, media, dan market place halal.

(Baca Juga: Menkeu Berharap Label Halal Tidak Bebani Industri Syariah)

Selain itu, tambah Wimboh, perlu juga melakukan pengembangan dan melibatkan Islamic social finance semisal zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf. "

Sinergi juga perlu dibangun dengan para pemangku kepentingan mulai dari otoritas, institusi, asosiasi seperti pemerintah, Bank Indonesia maupun KNKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)," jelasnya.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More